HUKUM KELUARGA DI MESIR, MAROKO DAN ALJAZAIR
Sabtu, 15 Desember 2012
Posted by Unknown
Tag :
Makalah
PENDAHULUAN
Kalau Negara Turki mengadakan pembaharuan Hukum Keluarga dengan adopsi hukum Code Civil Switzerland, maka Republik Arab Mesir memperbaharuinya dengan melakukan reformasi hukum terhadap hukum-hukum fiqih yang telah berlaku.
Mesir adalah negara pertama di Arab dan negara kedua setelah Turki mengadakan pembaharuan hukum keluarga.
Soe Hok Gie: Kegelisahan
Tanpa Ujung
(Sumber: Tempo Online, 11 JULI 2005, Seno Joko Suyono,
Nurdin Kalim, L.N. Idayanie, Evieta Fajar, Suseno)
Peristiwa itu
masih melekat di benak Herman Lantang, 65 tahun. “Man, entar turunnya bareng
gue. Lu, gue tunggu di sini,” kata Soe Hok Gie.
Soe Hok Gie
beristirahat di sebuah ceruk. Ia menggigil kedinginan. Udara Gunung Semeru
sangat menusuk waktu itu,16 Desember 1969. Dari Ranu Kumbolo, sebuah danau di
Gunung Semeru, Herman Lantang, Aristides Katoppo, Soe Hok Gie, Idhan Lubis,
Freddy Lasut, Rudi Badil, Abdurachman, dan Wiyana bergerak menuju Arcopodo yang
terletak pada ketinggian 3.200 meter di atas permukaan laut—pos terakhir
sebelum puncak.
Diberdayakan oleh Blogger.