Posted by : Unknown Jumat, 14 Desember 2012


PERENCANAAN SEBUAH PENELITIAN
     A.     Pengertian Penelitian
Sebelum kita membahas tentang perencanaan sebuah penelitian, maka kita terlebih dahulu harus mengetahui apa itu pengertian Perenacanaan dan pengertian Penelitian itu sendiri .
1.       Tinjauan secara Etimologis
Secara etimologis, istilah research berasal dari dua kata, yaitu re  dan Search. Re berarti kembali atau berulang-ulang dan search berarti mencari, menjelajahi, atau menemukan makna. Dengan demikian penelitian atau research berarti mencari, menjelajahi  atau  menemukan  makna kembali  secara berulang-ulang (Sudarwan Danim dan Darwis, 2003 : 29).[1] 
2.       Menurut Ary, Jacobs, dan Razafieh (1992 : 44)
·         Penelitian  dapat  dirumuskan  sebagai  pendekatan ilmiah  pada pengkajian masalah.
·         Penelitian merupakan  usaha sistematis dan  objektif  untuk mencari pengetahuan yang dapat dipercaya. 

3.       Menurut Ostle (Moh. Nazir, 1997 : 15)
·         Penelitian  dengan  mengunakan metoda  ilmiah (scientific method) disebut penelitian ilmiah (scientific research).
·         Dalam penelitian ilmiah selalu ditemukan 2 unsur penting, yaitu unsur observasi (empiris) dan nalar (rasional).

Dari beberapa pendapat tersebut  dapat disimpulkan  bahwa penelitian ilmiah merupakan suatu proses  yang  dilakukan secara  sistematis dan objektif yang melibatkan unsur penalaran dan observasi untuk   menemukan, memferivikasi, dan memperkuat teori serta untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kehidupan.
B.     Tujuan Penelitian
Ada tujuan  tertentu yang akan dicapai melalui penelitian. Berdasarkan kesimpulan  tentang pengertian penelitian  sebagaimana  dikemukakan di atas dapat diidentifikasi tujuan penelitian, yaitu sebagai berikut.
1.       Untuk memperoleh data empiris yang dapat digunakan  dalam merumuskan, memperluas, dan memverifikasi teori. Tujuan penelitian seperti ini dimiliki oleh ilmu-ilmu murni (pure science)
2.       Untuk memecahkan persoalan yang ada  dalam kehidupan. Tujuan penelitian  semacam ini terdapat pada ilmu-ilmu   terapan (applied sciences)
C.     Perencanaan Penelitian
Calon peneliti bisaanya tidak terlalu memperhatikan perbedaan antara rencana penyusunan hasil penelitian dengan rencana pelaksanaan penelitian sampai pada saat di mana ia harus benar- benar melaksanakannya. Tidak jarang terjadi bahwa sang peneliti menyerahkan rencana karangan pada sponsornya padahal yang dibutuhkan pertama- tama ialah rencana penelitian. [2]
Rencana penelitian yang baik segera dapat menjawab sedikitnya pertanyaan- pertanyaan sebagai berikut :
a.       Apa yang menjadi masalah penelitian
b.       Apa tujuan penelitian
c.       Bagaimana titik tolak penelitian
d.       Metode apa yang digunakan
e.       Bagaimana rencana pelaksanaannya.
Sebelum memulai penelitianKita harus memastikan materi penelitian, dan harus memperhatikan isu-isu awal yang akan diteliti. Di wilayah apa penelitian itu akan dilakukan? apakah  di wilayah Kabupaten, provinsi atau apakah masalah yang akan diteliti itu telah diatur oleh Undang- Undang atau merupakan sebuah kasus hokum.

C. Persiapan Pelaksanaan Penelitian
1.       Menentukan topik yang akan diteliti.
Langkah pertama dalam menyiapkan garis besar penelitian dan analisis adalah  mempersiapkan pernyataan masalah awal. Apa yang ingin anda teliti (apa topiknya)? Meskipun isue ini akan selalu disempurnakan dalam penelitian, tapi pernyataan awal akan memfokuskan pada apa yang akan diteliti.
Topik masalah merupakan fokus utama yang secara umum memberikan gambaran jawaban pertanyaan tentang, Apa yang akan diteliti? Secara konkrit, topik akan terwujud sebagai judul penelitian. [3]
Beberapa hal yang penting bagi calon peneliti adalah bahwa sesuatu yang harus diteliti (topik) haruslah memiliki karakter di bawah ini :
a.       Menarik
Bahwa topik penelitian yang akan diajukan menarik bagi si pengusul. Jika menarik maka akan termotivasi untuk melakukan penelitian dan diharapkan dapat menghasilkan penelitian yang terbaik.
b.      Bermanfaat
Suatu penelitian diharapkan memberikan manfaat yang berarti terutama terhadap ilmu pengetahuan, peningkatan perlindungan hukum bagi manusia.
Kebermanfaatan topik itu apabila digarap setelah dihubungkan dengan nilai teoritis dan praktis yang mungkin diperoleh peneliti dan bermanfaat bagi masyarakat luas.[4]
c.       Hal yang baru
Penelitian diharapkan mengahasilkan sesuatu yang baru dan bukan pengulangan dari penelitian terdahulu.
d.      Dapat dilaksanakan
Sangat penting untuk memastikan bahwa penelitian yang akan dilakukan terhadap permasalahan dapat terlaksana dengan baik. Beberapa pertanyaan penting difahami adalah:
F Apakah saya memiliki kemampuan akademis dan keahlian untuk meneliti permasalahan yang diajukan?
F Apakah data yang diperlukan tersedia dan dapat diperoleh?
F Apakah waktu saya tersedia untuk melakukan penelitian?
F Apakah cukup dana untuk mendukung penelitian?
e.       Tidak melanggar etika
Beberapa hal yang menyangkut etika dalam penelitian yang perlu diperhatikan:
F Informed consent
orang yang merupakan objek penelitian berhak mengetahui selengkap lengkapnya prosedur yang akan dilakukan, resiko yang akan dihadapi, dan apa yang diharap darinya
F Invasion of privacy
Dilarang melakukan penelitian dengan cara sembunyi-sembunyi, misalnya dengan menggunakan kamera atau cara-cara lain menyangkut kerahasiaan seseorang
F Confidentiality
Informasi harus dirahasiakan kecuali dengan persetujuan yang bersangkutan
F Deception,
Partisipan dalam penelitian tidak boleh dibohongi atau ditipu dan harus diberikan penjelasan maksud dari penelitian
F Protection against stress, harm, or danger
Peneliti harus menjamin bahwa penelitian yang ia akukan tidak membahayakan harkat hidup partisipan. Partisipan harus mendapat perlindungan terhadap stress dan hal-hal yang membahayakan martabatnya
F Knowledge of outcome
Partisipan mempunyai hak untuk mengetahui hasil penelitian, apakah melalui pemberitahuan langsung atau melalui jurnal ilmiah (Kountur, 2004: 42-44).[5]
2.       Menentukan Spesifikasi Masalah
Spesifikasi masalah merupakan butir awal yang harus ditentukan peneliti. Pada bagian ini peneliti perlu menentukan fokus penelitiannya secara jelas. Penentuan spesifikasi masalah didasarkan pada topik penelitian yang ditetapkan. Dalam menentukan spesifikasi ini perlu dipertimbangkan juga kemungkinan ada tidaknya hasil garapan masalah tersebeut pada penelitian sebelumnya.[6]
3.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan jabaran detail fokus penelitian yang akan digarap. Rumusan masalah menjadi semacam “kontrak” bagi peneliti, karena penelitian merupakan upaya untuk menemukan jawaban pertanyaan sebagaimana terpapar pada rumusan masalahnya. Rumusan masalah juga bisa disikapi sebagai jabaran fokus penelitian karena dalam praktiknya, proses penelitian akan senantiasa berfokus pada butir- butir masalah sebagaimana yang telah dirumuskan. [7]

4.       Menentukan Judul Penelitian

5.        





1.       Mengembangkan Daftar Istilah Pencarian
Untuk membantu mengidentifikasi isu-isu tersebut dan fakta-fakta, dua metode berikut ini sangat disarankan untuk digunakan digunakan dalam menyiapkan daftar istilah pencarian yang dapat digunakan untuk memulai penelitian.
1. Object yang akan diteliti.
2. Aksi atau Kegiatan yang melatarbelakangi  masalah.
3. Orang (jenis atau kelompok orang).yang terlibat
4. Tempat dimana suatu masalah yang akan diteliti itu terjadi.
2.       Penelitian awal: Cara Memulai Penelitian
1.       Mulailah dengan sebuah buku yang bagus mengenai topik penelitian ini.
Browsing melalui teks hukum yang relevan yang  merupakan titik awal terbaik. Ini logis akan menetapkan masalah, memberikan kerangka analisis, dan membahas undang-undang dan kasus terkemuka. Cobalah untuk menemukan teks yang menganalisis topik yang akan diteliti.
2.       Cari artikel yang relevan dengan yang akan diteliti
Menemukan sebuah artikel yang ditulis khusus tentang topik yang akan diteliti  adalah jalan pintas nyaman untuk penelitian hukum.
3.       Awal Memulai Penelitian dan Analisis
Saat memulai penelitian awal, kita harus menambahkan informasi ke pernyataan awal yang akan diteliti. Setelah menemukan bahan utama, kita  perlu menganalisisnya.  
4.       Penelitian Kasus Intensif dan Analisis
Pada tahap dalam penelitian Anda, kita harus melakukan :
-          Meneliti buku, artikel, ensiklopedi dan sumber elektronik.
-          Menemukan dan menganalisis kasus terkemuka dan bagian hukum yang relevan.
5.       Kesimpulan
6.        Menulis Akhir[8]



[1] Kuntjojo, Metodologi Penelitian, (Kediri : Universitas Nusantara PGRI Kediri, 2009), 6
[2] Winarno Surakhmad, Pengantar Penelitian Ilmiah : Dasar, Metode, Teknik, (Bandung : Tarsito, 1990). H. 313
[3] Maryaeni, Metode Pebelitian Kebudayaan, (Jakarta : Bumi Akasara, 2005), h. 14
[4] Ibid, h. 10
[5] Muhammad Muhdar, Bahan Kuliah Metode Penelitian Hukum, (Balik Papan : 2010), h. 4-5
[6] Maryaeni Opcit, h. 14
[7] Ibid
[8] Laurel Currie Oates, Anne Enquist, dan Kelly Kunsch, (Kanada: Queens universitas, 2010)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Diberdayakan oleh Blogger.
Welcome to My Blog

- Copyright © Alvaro -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -