Posted by : Unknown
Jumat, 14 Desember 2012
PERENCANAAN
SEBUAH PENELITIAN
A.
Pengertian Penelitian
Sebelum kita membahas tentang
perencanaan sebuah penelitian, maka kita terlebih dahulu harus mengetahui apa
itu pengertian Perenacanaan dan pengertian Penelitian itu sendiri .
Secara
etimologis, istilah research berasal dari dua kata, yaitu re dan Search. Re
berarti kembali atau berulang-ulang dan search berarti mencari,
menjelajahi, atau menemukan makna. Dengan demikian penelitian atau research
berarti mencari, menjelajahi atau menemukan
makna kembali secara
berulang-ulang (Sudarwan Danim dan Darwis, 2003 : 29).[1]
2.
Menurut Ary, Jacobs, dan Razafieh (1992 : 44)
·
Penelitian dapat dirumuskan
sebagai pendekatan ilmiah pada pengkajian masalah.
·
Penelitian merupakan
usaha sistematis dan
objektif untuk mencari
pengetahuan yang dapat dipercaya.
3.
Menurut Ostle (Moh. Nazir, 1997 : 15)
·
Penelitian
dengan mengunakan metoda ilmiah (scientific method) disebut penelitian
ilmiah (scientific research).
·
Dalam penelitian ilmiah selalu ditemukan 2 unsur penting,
yaitu unsur observasi (empiris) dan nalar (rasional).
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa penelitian ilmiah
merupakan suatu proses yang dilakukan secara sistematis dan objektif yang melibatkan unsur
penalaran dan observasi untuk
menemukan, memferivikasi, dan memperkuat teori serta untuk memecahkan
masalah yang muncul dalam kehidupan.
B.
Tujuan Penelitian
Ada tujuan tertentu yang akan dicapai melalui
penelitian. Berdasarkan kesimpulan
tentang pengertian penelitian
sebagaimana dikemukakan di atas
dapat diidentifikasi tujuan penelitian, yaitu sebagai berikut.
1.
Untuk memperoleh data empiris yang dapat digunakan dalam merumuskan, memperluas, dan
memverifikasi teori. Tujuan penelitian seperti ini dimiliki oleh ilmu-ilmu
murni (pure science)
2.
Untuk memecahkan persoalan yang ada dalam kehidupan. Tujuan penelitian semacam ini terdapat pada ilmu-ilmu terapan (applied sciences)
C.
Perencanaan
Penelitian
Calon peneliti bisaanya tidak terlalu
memperhatikan perbedaan antara rencana penyusunan hasil penelitian dengan
rencana pelaksanaan penelitian sampai pada saat di mana ia harus benar- benar
melaksanakannya. Tidak jarang terjadi bahwa sang peneliti menyerahkan rencana
karangan pada sponsornya padahal yang dibutuhkan pertama- tama ialah rencana
penelitian. [2]
Rencana penelitian yang baik segera
dapat menjawab sedikitnya pertanyaan- pertanyaan sebagai berikut :
a.
Apa yang
menjadi masalah penelitian
b.
Apa tujuan
penelitian
c.
Bagaimana
titik tolak penelitian
d.
Metode apa
yang digunakan
e.
Bagaimana
rencana pelaksanaannya.
Sebelum
memulai penelitianKita harus memastikan materi penelitian, dan harus
memperhatikan isu-isu awal yang akan diteliti. Di wilayah apa penelitian itu
akan dilakukan? apakah di wilayah
Kabupaten, provinsi atau apakah masalah yang akan diteliti itu telah diatur
oleh Undang- Undang atau merupakan sebuah kasus hokum.
C. Persiapan Pelaksanaan Penelitian
1.
Menentukan topik yang akan diteliti.
Langkah pertama dalam menyiapkan garis
besar penelitian dan analisis adalah
mempersiapkan pernyataan masalah awal. Apa yang ingin anda teliti (apa
topiknya)? Meskipun isue ini akan selalu disempurnakan dalam penelitian, tapi
pernyataan awal akan memfokuskan pada apa yang akan diteliti.
Topik masalah merupakan fokus utama
yang secara umum memberikan gambaran jawaban pertanyaan tentang, Apa yang
akan diteliti? Secara konkrit, topik akan terwujud sebagai judul penelitian.
[3]
Beberapa hal yang penting bagi calon peneliti
adalah bahwa sesuatu yang harus diteliti (topik) haruslah memiliki karakter di
bawah ini :
a.
Menarik
Bahwa topik penelitian yang akan diajukan
menarik bagi si pengusul. Jika menarik maka akan termotivasi untuk melakukan
penelitian dan diharapkan dapat menghasilkan penelitian yang terbaik.
b.
Bermanfaat
Suatu penelitian diharapkan memberikan manfaat
yang berarti terutama terhadap ilmu pengetahuan, peningkatan perlindungan hukum
bagi manusia.
Kebermanfaatan topik itu apabila digarap
setelah dihubungkan dengan nilai teoritis dan praktis yang mungkin diperoleh
peneliti dan bermanfaat bagi masyarakat luas.[4]
c.
Hal yang baru
Penelitian diharapkan mengahasilkan sesuatu
yang baru dan bukan pengulangan dari penelitian terdahulu.
d.
Dapat dilaksanakan
Sangat penting untuk memastikan bahwa
penelitian yang akan dilakukan terhadap permasalahan dapat terlaksana dengan
baik. Beberapa pertanyaan penting difahami adalah:
F Apakah saya memiliki kemampuan akademis dan
keahlian untuk meneliti permasalahan yang diajukan?
F Apakah data yang diperlukan tersedia dan dapat
diperoleh?
F Apakah waktu saya tersedia untuk melakukan
penelitian?
F Apakah cukup dana untuk mendukung penelitian?
e.
Tidak melanggar etika
Beberapa hal yang menyangkut etika dalam
penelitian yang perlu diperhatikan:
F Informed
consent
orang yang merupakan objek penelitian berhak
mengetahui selengkap lengkapnya prosedur yang akan dilakukan, resiko yang akan
dihadapi, dan apa yang diharap darinya
F Invasion of
privacy
Dilarang melakukan penelitian dengan cara
sembunyi-sembunyi, misalnya dengan menggunakan kamera atau cara-cara lain
menyangkut kerahasiaan seseorang
F Confidentiality
Informasi harus dirahasiakan kecuali dengan
persetujuan yang bersangkutan
F Deception,
Partisipan dalam penelitian tidak boleh
dibohongi atau ditipu dan harus diberikan penjelasan maksud dari penelitian
F Protection
against stress, harm, or danger
Peneliti harus menjamin bahwa penelitian yang
ia akukan tidak membahayakan harkat hidup partisipan. Partisipan harus mendapat
perlindungan terhadap stress dan hal-hal yang membahayakan martabatnya
F Knowledge
of outcome
Partisipan mempunyai hak untuk mengetahui hasil
penelitian, apakah melalui pemberitahuan langsung atau melalui jurnal ilmiah
(Kountur, 2004: 42-44).[5]
2.
Menentukan Spesifikasi Masalah
Spesifikasi masalah merupakan butir awal yang
harus ditentukan peneliti. Pada bagian ini peneliti perlu menentukan fokus penelitiannya
secara jelas. Penentuan spesifikasi masalah didasarkan pada topik penelitian
yang ditetapkan. Dalam menentukan spesifikasi ini perlu dipertimbangkan juga
kemungkinan ada tidaknya hasil garapan masalah tersebeut pada penelitian
sebelumnya.[6]
3.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan jabaran detail fokus
penelitian yang akan digarap. Rumusan masalah menjadi semacam “kontrak” bagi
peneliti, karena penelitian merupakan upaya untuk menemukan jawaban pertanyaan
sebagaimana terpapar pada rumusan masalahnya. Rumusan masalah juga bisa
disikapi sebagai jabaran fokus penelitian karena dalam praktiknya, proses
penelitian akan senantiasa berfokus pada butir- butir masalah sebagaimana yang
telah dirumuskan. [7]
4.
Menentukan Judul Penelitian
5.
1.
Mengembangkan
Daftar Istilah Pencarian
Untuk membantu mengidentifikasi
isu-isu tersebut dan fakta-fakta, dua metode berikut ini sangat disarankan
untuk digunakan digunakan dalam menyiapkan daftar istilah pencarian yang dapat
digunakan untuk memulai penelitian.
1.
Object yang akan diteliti.
2.
Aksi atau Kegiatan yang melatarbelakangi masalah.
3.
Orang (jenis atau kelompok orang).yang terlibat
4.
Tempat dimana suatu masalah yang akan diteliti itu terjadi.
2.
Penelitian
awal: Cara Memulai Penelitian
1.
Mulailah
dengan sebuah buku yang bagus mengenai topik penelitian ini.
Browsing melalui teks hukum yang
relevan yang merupakan titik awal
terbaik. Ini logis akan menetapkan masalah, memberikan kerangka analisis, dan
membahas undang-undang dan kasus terkemuka. Cobalah untuk menemukan teks yang
menganalisis topik yang akan diteliti.
2.
Cari artikel
yang relevan dengan yang akan diteliti
Menemukan sebuah artikel yang ditulis
khusus tentang topik yang akan diteliti adalah jalan pintas nyaman untuk penelitian
hukum.
3.
Awal
Memulai Penelitian dan Analisis
Saat memulai penelitian awal, kita
harus menambahkan informasi ke pernyataan awal yang akan diteliti. Setelah
menemukan bahan utama, kita perlu
menganalisisnya.
4.
Penelitian
Kasus Intensif dan Analisis
Pada
tahap dalam penelitian Anda, kita harus melakukan :
-
Meneliti buku,
artikel, ensiklopedi dan sumber elektronik.
-
Menemukan dan
menganalisis kasus terkemuka dan bagian hukum yang relevan.
5.
Kesimpulan
[1] Kuntjojo, Metodologi
Penelitian, (Kediri : Universitas Nusantara PGRI Kediri, 2009), 6
[2] Winarno Surakhmad, Pengantar
Penelitian Ilmiah : Dasar, Metode, Teknik, (Bandung : Tarsito, 1990). H. 313
[3]
Maryaeni, Metode Pebelitian Kebudayaan, (Jakarta : Bumi Akasara, 2005),
h. 14
[4]
Ibid, h. 10
[5]
Muhammad Muhdar, Bahan Kuliah Metode Penelitian Hukum, (Balik Papan : 2010), h.
4-5
[6]
Maryaeni Opcit, h. 14
[7]
Ibid
[8] Laurel Currie
Oates, Anne Enquist, dan Kelly Kunsch, (Kanada: Queens universitas, 2010)
Diberdayakan oleh Blogger.